Momok Ospek
Dalam perkuliahan
ospek merupakan kegiatan yang bisa dikatakan wajib dilaksanakan oleh setiap
perguruan tinggi atau universitas pada saat masa penerimaan mahasiswa baru.
Ospek yang sering kita dengar selalu berisi tentang perpeloncoan, kekerasan,
junior patuh dengan senior, pelecehan atau yang lain. Ini merupakan momok bagi
seoraang mahasiswa baru yang tipologi mahasiswa baru masih seperti dengan siswa
SMA, yang masih takut melawan dan hanya patuh dengan aturan dari para senior.
Papalia, (2004) menyatakan
bahwa perpeloncoan adalah perilaku agresif yang disengaja dan berulang untuk
menyerang target atau korban, yang secara khusus adalah seseorang yang lemah,
mudah diejek dan tidak bisa membela diri. Ada 5 kategori perilaku perpeloncoan
tersebut, yaitu :
Kontak Fisik Langsung
Perilaku yang termasuk dalam kategori ini adalah
memukul, mendorong, menggigit, menjambak, menendang, mengunci seseorang dalam
ruangan, mencubit, mencakar, juga termasuk memeras dan merusak barang-barang
yang dimiliki orang lain
Kontak Verbal Langsung
Perilaku yang termasuk dalam kategori ini adalah
seperti mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, memberi panggilan
nama (name-calling), sarkasme, merendahkan (put-downs), mencela/mengejek,
mengintimidasi, memaki, menyebarkan gosip.(termasuk membentak)
Perilaku non-verbal
langsung
Perilaku yang termasuk dalam kategori ini adalah
seperti melihat dengan sinis, menjulurkan lidah, menampilkan ekspresi muka yang
merendahkan, mengejek, atau mengancam; biasanya disertai oleh perpeloncoan
fisik atau verbal.
Perilaku non-verbal tidak
langsung
Perilaku yang termasuk dalam kategori ini adalah
seperti mendiamkan seseorang, memanipulasi persahabatan sehingga menjadi retak,
sengaja mengucilkan atau mengabaikan, mengirimkan surat kaleng.
Pelecehan seksual
Perilaku yang termasuk dalam kategori ini adalah
perilaku-perilaku yang dapat dikategorikan sebagai perilaku agresi fisik dan
bisa juga verbal.
Mahasiswa baru tidak akan menerima perlakuan
yang bersifat melecehkan, kekerasan, intervensi, atau kekerasan yang bersifat
formal atau nonformal. Karena sesuai dengan SK Dirjen DIKTI No.038/D/2000
tentang Pengaturan Kegiatan Penerimaan Mahasiswa Baru di Perguruan Tinggi, pada
dasarnya bertujuan untuk memberikan pengenalan awal bagi mahasiswa baru, baik
berkenaan dengan sejarah kampus, lembaga-lembaga yang ada di kampus, jenis
kegiatan akademik, sistem kurikulum, cara pembelajaran yang efektif di
perguruan tinggi, serta para pemimpin universitas, fakultas dan dosen. Maka Badan
Eksekutif Mahasiswa (BEM), Organisasi Mahasiswa (ORMAWA), dan Unit Kegiatan
Mahasiswa (UKM) se-Unisda Lamongan, menyelenggarakan dengan konsep
kesederhanaan dan memberi kemudahan bagi para mahasiswa baru untuk mengenal
kampus yang akan mereka tempati kurang
lebih selama 4 tahun.
Selamat Datang
Mahasiswa Baru Tahun 2013-2014.
Berakhlak, Berusaha, dan Berdoa dalam Berkarya
Gusto!
Ditulis oleh
HMJ PBSI UNISDA Lamongan
12.01