Puisi adalah ragam sastra yang bahasanya terikat oleh
irama, matra, rima, serta penyusunan larik dan bait. Sedangkan musikalisasi
secara umum adalah menjadikan suatu bentuk ke dalam musik.
Musikalisasi puisi merupakan salah satu cara untuk mendekatkan puisi kepada khalayak yang lebih luas, tidak hanya
peminat sastra. Musikalisasi puisi diharapkan mampu menarik minat kepada
masyarakat awam untuk tertari kterhadap puisi.
Sehubungan dengan itu, Himpunan Mahasiswa
Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (HMJ PBSI) Unisda, akan menyelenggarakan Lomba Musikalisasi Puisi Bagi
Pelajar Tingkat SMA/SMK/MA SeJawa Timur dalam rangkaian agenda Kompetisi Tunas Sastra
Pelajar (KTSP) oleh HMJ PBSI.
KETENTUAN UMUM
a) Peserta
adalah murid putra dan putri SMA/SMK/MA yang masih aktif dan merupakan wakil
dari masing-masing sekolah.
b) Peserta
dianggap sah apabila mendaftarkan diri secara tertulis dan mengisi formulir
pendaftaran pada panitia penyelenggara.
c) Satu
kelompok musikalisasi maksimal 5 anggota.
d) Peserta
terbatas untuk 25
Kelompok (sekolah).
e) Setiap
peserta menampilkan satu musikalisasi puisi dari beberapa naskah puisi yang
telah ditentukan oleh panitia.
f) Peserta
tidak dibenarkan menambah atau mengurangi kata dalam puisi yang dipilih dengan
alasan apapun.
g) Pengulangan
baris atau bait pada puisi sebagai refrein atau yang lain pada lagu, dapat
dilakukan untuk menegaskan penajaman makna dalam puisi, tetapi bukan merupakan
keharusan.
h) Perform
bersifat langsung dengan menggunakan alat musik kontemporer/alternatif, namun
tidak diperbolehkan menggunakan cakram padat (CD) atau musik yang sudah
terprogram.
i) Alat
musik non elektronik.
j) Waktu
penampilan setiap kelompok maksimal 10 menit (sudah termasuk tata teknis
penampilan).
k) Jika
penampilan selesai sebelum 10 menit langsung dilanjutkan peserta berikutnya.
l) Peserta
wajib hadir 30 menit sebelum pelaksanaan lomba dimulai.
m) Jika
kelompok peserta nomor urut sebelumnya berhalangan hadir, maka secara otomatis
kelompok peserta dengan nomor urut setelahnya yang akan menggantikan.
n) Panitia
menyediakan tempat atau pentas seluas (10 m X 5 m indoor), perlengkapan
tata suara atau sound system (non alat musik) sederhana.
o) Peserta
diwajibkan memakai seragam/atribut sekolah. Pemakaian aksesori atau pelengkap
penampilan diperbolehkan dalam batas tertentu.
p) Panitia
hanya menyediakan fasilitas snack
untuk 6
orang (5 peserta dan 1 pendamping) setiap sekolah, selebihnya tidak menjadi tanggung
jawab panitia.
q) Semua
Pembina Damping bertanggung jawab sepenuhnya terhadap anak didiknya masing-masing.
PENDAFTARAN
a)
Pendaftaran peserta dibuka mulai
tanggal 25 Januari sampai 23 Februari (pukul 08.00-18.00).
b)
Pendaftaran dapat ditutup
sewaktu-waktu jika kuota peserta terpenuhi (20 kelompok).
c)
Setiap lembaga hanya
diperkenankan mendaftar 1 kelompok.
d)
Biaya pendaftaran Rp50.000 (Lima
puluh ribu rupiah).
e)
Pendaftaran dapat dilakukan via
SMS dan Email. Persyaratan administrasi dilengkapi ketika Technical Meeting
(TM) jika mendaftar via SMS atau Email.
f)
Biaya pendaftaran tidak dapat ditarik kembali jika peserta mengundurkan
diri atau dinyatakan oleh panitia indisipliner atau diskualifikasi.
g)
Setiap peserta harus mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran dan
persyaratan peserta dengan surat keterangan aktif atau rekomendasi dari kepala
lembaga.
h)
Jika peserta lomba kurang dari 60%, maka panitia berhak memberi
perpanjangan waktu pendaftaran.
TECHNICAL
MEETING
a)
Technical Meeting dilaksanakan
pada hari Minggu, 23 Februari 2014 pukul 08.00 – selesai, di gedung
Rektorat lt 3 Unisda Lamongan.
b)
Pengambilan nomor urut peserta
lomba dilakukan pada saat Technical Meeting.
c)
Setiap peseta wajib mengirim
delegasi untuk mengikuti Technical Meeting.
d)
Jika wakil peserta berhalangan
hadir agar mengirim konfirmasi kepada panitia dan dianggap menyetujui hasil
technical meeting.
e)
Jika peserta tidak mengirim
konfirmasi saat technical meeting maka dianggap mengundurkan diri.
PENILAIAN
a)
Tim dewan juri terdiri dari
praktisi seni dan akademisi yang mempunyai pengalaman dan reputasi yang
mumpuni.
b)
Ketentuan penilaian (1)
interpretasi puisi, (2) olah vocal, (3) instrument alat musik, (4) harmonisasi,
(5) totalitas penampilan (showfull).
c)
Penilaian dan penetuan pemenang
dilakukan setelah keseluruhan rangkaian acara selesai pada hari yang sama.
d)
Keputusan dewan juri tidak dapat
diganggu gugat dan dapat dipertanggungjawabkan.
PELAKSANAAN
Lomba musikalisasi puisi Tingkat
SMA/SMK/MA Se-Jawa Timur diselenggarakan pada hari Kamis, 27 Februari 2014. Mulai jam 08.00 WIB di Kampus Unisda Lamongan.
PENGHARGAAN
·
Seluruh peserta dan pendamping mendapat
sertifikat dari Dinas Pendidikan Lamongan.
·
Para JuaraI Musikalisasi Puisi
mendapat Tropi Rektor Unisda+Uang pembinaan.
LAIN-LAIN
Perihal yang belum diatur dalam juknis ini untuk kemudian akan disepakati bersama saat technical meeting, dan jika ada sesuatu yang dirasa kurang bisa dimengerti dalam juknis, bisa langsung ditanyakan saat pendaftaran atau menghubungi nomor ponsel panitia yang tertera.
Perihal yang belum diatur dalam juknis ini untuk kemudian akan disepakati bersama saat technical meeting, dan jika ada sesuatu yang dirasa kurang bisa dimengerti dalam juknis, bisa langsung ditanyakan saat pendaftaran atau menghubungi nomor ponsel panitia yang tertera.
Peserta
dinyatakan diskualivikasi manakala melakukan tindakan melanggar hukum
(pemerintah dan agama) maupun sikap indisipliner selama kegiatan berlangsung.
Lamongan, 11 Januari 2014
Posting Komentar