HMJ PBSI UNISDA

Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) adalah salah satu Organisasi Mahasiswa (Ormawa) yang berada di Unisda Lamongan. HMJ PBSI merupakan organisasi yang berkedudukan di tingkat jurusan dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dan juga sebuah kelengkapan non struktural jurusan. Keanggotaan dari HMJ PBSI terdiri dari mahasiswa yang terdaftar dan aktif dalam jurusan PBSI. Masa bakti dari pengurus HMJ PBSI adalah satu tahun terhitung mulai dilantik oleh Kepala Jurusan (Kajur) PBSI.

Momok Ospek

Momok Ospek
Dalam perkuliahan ospek merupakan kegiatan yang bisa dikatakan wajib dilaksanakan oleh setiap perguruan tinggi atau universitas pada saat masa penerimaan mahasiswa baru. Ospek yang sering kita dengar selalu berisi tentang perpeloncoan, kekerasan, junior patuh dengan senior, pelecehan atau yang lain. Ini merupakan momok bagi seoraang mahasiswa baru yang tipologi mahasiswa baru masih seperti dengan siswa SMA, yang masih takut melawan dan hanya patuh dengan aturan dari para senior.
Papalia, (2004) menyatakan bahwa perpeloncoan adalah perilaku agresif yang disengaja dan berulang untuk menyerang target atau korban, yang secara khusus adalah seseorang yang lemah, mudah diejek dan tidak bisa membela diri. Ada 5 kategori perilaku perpeloncoan tersebut, yaitu :
Kontak Fisik Langsung
Perilaku yang termasuk dalam kategori ini adalah memukul, mendorong, menggigit, menjambak, menendang, mengunci seseorang dalam ruangan, mencubit, mencakar, juga termasuk memeras dan merusak barang-barang yang dimiliki orang lain
Kontak Verbal Langsung
Perilaku yang termasuk dalam kategori ini adalah seperti mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, memberi panggilan nama (name-calling), sarkasme, merendahkan (put-downs), mencela/mengejek, mengintimidasi, memaki, menyebarkan gosip.(termasuk membentak)
Perilaku non-verbal langsung
Perilaku yang termasuk dalam kategori ini adalah seperti melihat dengan sinis, menjulurkan lidah, menampilkan ekspresi muka yang merendahkan, mengejek, atau mengancam; biasanya disertai oleh perpeloncoan fisik atau verbal.
Perilaku non-verbal tidak langsung
Perilaku yang termasuk dalam kategori ini adalah seperti mendiamkan seseorang, memanipulasi persahabatan sehingga menjadi retak, sengaja mengucilkan atau mengabaikan, mengirimkan surat kaleng.
Pelecehan seksual
Perilaku yang termasuk dalam kategori ini adalah perilaku-perilaku yang dapat dikategorikan sebagai perilaku agresi fisik dan bisa juga verbal.
 Mahasiswa baru tidak akan menerima perlakuan yang bersifat melecehkan, kekerasan, intervensi, atau kekerasan yang bersifat formal atau nonformal. Karena sesuai dengan SK Dirjen DIKTI No.038/D/2000 tentang Pengaturan Kegiatan Penerimaan Mahasiswa Baru di Perguruan Tinggi, pada dasarnya bertujuan untuk memberikan pengenalan awal bagi mahasiswa baru, baik berkenaan dengan sejarah kampus, lembaga-lembaga yang ada di kampus, jenis kegiatan akademik, sistem kurikulum, cara pembelajaran yang efektif di perguruan tinggi, serta para pemimpin universitas, fakultas dan dosen. Maka Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Organisasi Mahasiswa (ORMAWA), dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) se-Unisda Lamongan, menyelenggarakan dengan konsep kesederhanaan dan memberi kemudahan bagi para mahasiswa baru untuk mengenal kampus yang akan mereka tempati  kurang lebih selama 4 tahun.

Selamat Datang Mahasiswa Baru Tahun 2013-2014.

Berakhlak, Berusaha, dan Berdoa dalam Berkarya 
Gusto!

Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Sigit Bagus Riyanmoko | HMJ PBSI Unisda Lamongan | PK PMII Unisda Lamongan
Copyright © 2011. HMJ PBSI UNISDA - All Rights Reserved
Template dari HMJ PBSI Unisda Lamongan Didukung oleh PK PMII Unisda Lamongan
Diproduksi oleh Sigit Bagus Riyanmoko